Berita Terkini

Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas

KPU Kuantan Singingi diwakili oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Wigati Iswandhiari menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pengawasan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diadakan oleh Bawaslu Kuansing bertempat di Aula SLB Negeri Kuantan Singingi pada Rabu, 23 Maret 2022.  Dalam paparannya, Wigati menyampaikan mengenai aksesibilitas Pemilu bagi penyandang disabilitas, diantaranya adalah dasar hukum, hak-hak penyandang disabilitas dalam Pemilu dan Pemilihan.  Hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan afirmasi aksi hak politik penyandang disabilitas juga diatur dalam Uu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diantaranya adalah hak untuk terdaftar sebagai pemilih, hak untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden, calon DPR, DPD dan DPDR serta hak untuk menjadi penyelenggara pemilu.  Kegiatan ini juga diharapkan sebagai pintu komunikasi dengan komunitas penyandang disabilitas yang ada di Kuantan Singingi sehingga nantinya dapat digagas kegiatan-kegiatan kepemiluan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Mari bersinergi untuk mewujudakan Pemilu 2024 yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas. #MenujuPemilu2024 #KPUKuansing #KPUMelayani

KPU Kuansing Laksanakan Desiminasi SE KPU No 3 Tahun 2022 

KPU Kuansing melaksanakan kegiatan diseminasi atau kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota, Kepala Sub Bagian dan staf di lingkungan KPU Kuansing pada hari Selasa, 15 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Aula KPU Kuansing.  Desiminasi informasi mengenai isi SE KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Informasi Keamanan Informasi disampaikan oleh Yeni Gusneli dan Kurniati Sandy selaku Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam penjelasan dipaparkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar satuan kerja mampu menerapkan keamanan informasi dan kebersihan siber secara efektif dan sebagai kerangka kerja untuk mengelola informasi dan data.  KPU RI menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Berbasis ISO 27001:2013 yang merupakan sebuah rencana manajemen yang menspesifikasikan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk implementasi kontrol keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, dan didesain untuk melindungi aset informasi dari seluruh gangguan keamanan. SMKI ini bertujuan untuk menjaga aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan seluruh asset informasi dan aset lainnya terhadap risiko kehilangan, penyalahgunaan, pencurian, dan berbagai jenis kerusakan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian ataupun kesulitan bagi operasional KPU RI.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jabatan Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring pada hari Jumat, 11 Maret 2022 pukul 14.00 WIB.  Selamat mengemban amanah bagi Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Kuantan Singingi Mardalinda, S.E Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Ade Sunandar, M.M Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat Kurniati Sandy, A.Md Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Emria Nova, S.H Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia Selamat bertugas menyongsong tahapan Pemilu Serentak 2024

Pemutakhiran DPB Februari 2022

KPU Kuansing melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022 bertempat di aula KPU Kuansing pada hari  Jumat, 25 Februari 2022. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, melakukan pencoretan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih Kabupaten/Kota secara berkelanjutan.  Kegiatan ini dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya. Selain itu untuk meminimalisir penggunaan KTP saat hari pemilihan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.  Jumlah DPB Kuantan Singingi untuk periode Februari adalah 231.330 pemilih, terdiri dari 116.321 pemilih laki-laki dan 115.009 pemilih perempuan.

Pemeriksaan Kas secara Daring tanggal 21 Februari 2022

Pemeriksaan Kas KPU Kuansing Periode Januari-Februari 2022 KPU Kuansing mengikuti Kegiatan Pemeriksaan Kas untuk realisasi anggaran periode Januari s.d Februari 2022 oleh Inspektorat KPU RI. Kegiatan dilaksanakan melalui daring pada hari Senin, 21 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 s.d 11.30 WIB. Dihadiri oleh Ketua Sekretaris, Plt Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik serta Bendahara KPU Kuansing. Kegiatan ini sebagai  tindak lanjut surat Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, agar inspektorat Utama melakukan pemeriksaan kas secara daring pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Riau serta demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaaan keuangan negara.  Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut untuk wilayah Provinsi Riau berlangsung dari tgl 15 s.d 25 Februari 2022. Sementara untuk KPU Kab. Kuantan Singingi diagendakan pada tanggal 21 Februari 2022.  Adapun materi pemeriksaan terdiri atas bukti setoran sisa UP, TUP dan SPM GUP Nihil per 31 Desember 2021; BBerita Acara Pemeriksaan Kas per tgl. 31 Desember 2021; Dokumen per Januari s.d Februari 2022 berupa dokumen SPP,SPM,UP/GUP/LS , BKU beserta Buku Pembantu lainnya, Rekening koran per 1 Januari s.d per 21 Februari 2022; Berita Acara Pemeriksaan Kas per 1 Januari 2022; dan SPJ bulan Januari s.d per 21 Februari 2022.

Populer

Belum ada data.