Berita Terkini

KPU Kuansing Raih Dua Penghargaan

KPU Provinsi Riau menganugerahkan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota terbaik  sempena kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang bertemakan  “Pendalaman Demokrasi & Inovasi Penyelenggaraan Pemilu” Kamis (30/12).  Adapun kategori penghargaan tersebut adalah Pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). KPU Kabupaten Kuantan Singingi berhasil meraih Penghargaan Terbaik II untuk kategori Pelayanan PPID, Terbaik I dan III diraih oleh KPU Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru.  Sedangkan untuk Pengelolaan JDIH, KPU Kabupaten Kuantan menempati peringkat  Terbaik III, Terbaik I diraih KPU Kabupaten Rokan Hulu dan Terbaik II diraih oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir. Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU RI Arief Budiman yang menyampaikan rangkaian kegiatan KPU RI sepanjang tahun 2021, mulai dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) diberbagai daerah, kerja sama dengan berbagai instansi, sejumlah penghargaan yang diterima KPU RI, inovasi hingga persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Hadir juga, Kepala Biro Perundang-Undangan Nur Syarifah, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Anggota KPU Provinsi Riau dan Sekretaris KPU Provinsi Riau beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Riau dan KPU Kab/Kota se-Riau, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, serta Pengamat Politik & Akademisi Untirta Leo Agustino. Penghargaan tersebut  merupakan kado akhir tahun dan momentum bagi  KPU Kabupaten Kuantan Singingi untuk terus meningkatkan kinerja dan  pelayanan kepemiluan bagi masyarakat.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Periode Desember 2021

KPU_Kuansing Temanpemilih.. Selasa, 28 Desember 2021 Pukul 09.30. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula KPU Kabupaten Kuantan Singingi Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Irwan Yuhendi dan Anggota serta Sekretaris KPU Kab. Kuantan Singingi. Pemaparan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) disampaikan oleh Divisi Perdatin Yeni Gusneli. Hasil Rekapitulasi periode Desember 2021 Laki-laki = 116.381 pemilih Perempuan = 115.047 pemilih Dengan total keseluruhan = 231.428  pemilih yang tersebar di 15 kecamatan. Hadir pada acara ini Bawaslu, Disdukcapil, Parpol dan Instansi Terkait. Tujuan acara ini untuk mendapatkan data pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir.

KPU Kuansing dan SMAN 1 Teluk Kuantan Selenggarakan Fasdiklih Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Selasa, 21 Desember 2021) bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Teluk Kuantan menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Segmen Pemilih Pemula (Fasdiklih Pemutakhiran DPB Segmen Pemilih Pemula). Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang siswa dan siswi yang merupakan Pengurus OSIS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Wakil Kepala SMA Negeri 1 Teluk Kuantan.  Safrianto Eldi, S.Pd.I, selaku Kepala Sekolah membuka acara dan sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Beliau meminta agar seluruh peserta serius dalam mengikuti seluruh rangkaian acara agar program DPB Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Teluk Kuantan ini dapat berjalan dengan baik.   Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Wigati Iswandhiari dan Yeni Gusneli, memberikan penjelasan kepada peserta mengenai arti pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Pemilihan serta urgensi   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Yeni Gusneli, selaku komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa program pemutakhiran DPB ini merupakan tugas dan tanggung jawab KPU Kabupaten sesuai dengan amanat Peraturan KPU No 6 Tahun 2021.  Sedangkan Wigati, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kuantan Singingi  menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan dan menginventaris pemilih pemula  yang telah berusia 17 tahun setelah Pemilihan 2020 yang lalu namun belum terdaftar dalam DPT atau belum melaporkan diri untuk dimutakhirkan datanya. Selain itu juga untuk menjaring siswa/i yang akan 17 tahun sepanjang tahun 2022. Data siswa ini akan diinput sebagai data pemilih baru rekapitulasi Pemutakhiran  DPB oleh KPU Kabupaten Kuanta Singingi setiap bulannya sepanjang tahun 2022. Pemutakhiran DPB ini juga mendata, memutakhirkan pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah domisili, baik keluar maupun yang masuk ke Kabupaten Kuantan Singingi, juga pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukannya.  Output kegiatan ini diharapkan menghasilkan beberapa hal, yaitu pemetaan dan inventaris data pemilih pemula yang telah berusia 17 dan akan berusia 17 tahun di sepanjang tahun 2022 SMA Negeri 1 Teluk Kuantan dapat menjadi pioner database Segmen Pemilih Pemula dan juga nantinya dapat diwujudkan Pojok Literasi Pemilu di SMAN 1 Teluk Kuantan dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

KPU dan BAWASLU Kabupaten Kuantan Singingi Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan ke DISDUKCAPIL

Hari ini Selasa, 9 November 2021 bertempat di kantor Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi jam 10.30 wib KPU Kabupaten Kuantan Singingi bersama Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi terkait data Pemilih Berkelanjutan. Dalam koordinasi tersebut KPU Kabupaten Kuantan Singingi dihadiri oleh Divisi Perencanaan data dan informasi Yeni Gusneli,S.Pd Kasubag Perencanaan Data dan informasi Mardalinda,SE Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan SingingiTedy Niswansyah,S.I.kom,C.Me dan jajaran. koordinasi tersebut diterima langsung oleh Bapak Abdul Razak . Sekretaris Disdukcapil koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data Pemilih yang Akurat Berkualitas dan Akuntabel, menyongsong Pemilu Pemilihan 2024.

Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Hari ini Selasa, 9 November 2021, Pukul : 09.00 WIB, KPU Kab. Kuantan Singingi memenuhi Undangan dari KPU RI perihal Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Pilkada Tahun 2020 Gelombang I secara daring melalui aplikasi zoom metting. Hadir pada kegiatan ini Ketua KPU Kab. Kuantan Singingi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahdanan, Divisi Hukum dan Pengawasan Wawan Ardi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yenni Gusneli, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Wigati Iswandhiari, Kasubbag Teknis serta operator SILON. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Pilkada Tahun 2020 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Evi Novida Ginting Manik. Adapun Silon digunakan pada tahap penyerahan syarat calon bakal pasangan calon perseorangan, tahap pendaftaran dan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon pada Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pengalaman penggunaan Silon pada Pemilihan Tahun 2020 yang lalu, masukan dan saran perbaikan sehingga nantinya Silon dapat digunakan lebih efektif dan dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan KPU bagi Peserta Pemilu atau Pemilihan Tahun 2024.

Rakor dan Bimtek SIMPAW

KPU Kabupaten Kuantan Singingi pukul 09.00 Wib mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penerapan Aplikasi SIMPAW secara daring melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Aula KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Rakor daring ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi Irwan Yuhendi, Divsosdiklih, Teknis Penyelenggara, Ahdanan. S.Ag, Kasubbag Teknis Hupmas, Surya Kusuma dan staf Teknis Hupmas KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Rakor ini diharapkan untuk dapat membentuk persepsi yang sama bagi KPU Kabuapaten KOPta se-Provinsi Riau mengenai regulasi dan tata cara pengelolaan PAW DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Populer

Belum ada data.