Berita Terkini

RAKOR SOSDIKLIH PARMAS DI MANADO

KPU RI Taja Rakor Sosdiklih Parmas di Manado  KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se- Riau mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih  (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 di Hotel Novotel Manado, Sulawesi Utara, 15 s.d. 17 September 2022. KPU Kabupaten Kuantan Singingi diwakili oleh Wigati Iswandhiari, S.T., M.M selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) dan Kasubbag Teknis Penyelenaggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3HM), Ade Sunandar.  Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam sambutannya saat acara pembukaan mengatakan bahwa kegiatan Rakor bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan program kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU sepanjang tahapan Pemilu. Sehingga nanti akan melahirkan strategi-strategi sosdiklih parmas yang inovatif, kreatif dan anti maintsream dalam penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat luas.  “Kita berharap melalui rakor ini akan dirumuskan pola komunikasi yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu, seperti mengecek apakah identitasnya terdaftar dalam DPT, melaporkan apabila tidak terdaftar, datang ke TPS dan lain sebagainya,” ujar Hasyim Asyari. Hasyim juga menambahkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan  sosialisasi juga harus mampu menganalisa poin-poin penting dalam pelaksanaan sosialisasi antara lain metode atau cara sosialisasi yang akan dilakukan, materi atau pesan-pesan yang akan disampaikan, dan sarana atau media penyampaian informasi yang tepat sesuai sasaran audiens. “Menjadi sesuatu yang penting untuk mempelajari kecenderungan masyarakat dalam memperoleh informasi kepemiluan. Karena metode atau cara yang digunakan sangat menentukan pesan-pesan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik, dan memberikan umpan balik terhadap pelaksanaan Pemilu,” jelas Hasyim. Sementara Anggota KPU RI dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz memaparkan bahwa KPU akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. "Sehingga sosialisasi tidak hanya muncul pada saat even Pemilu saja. Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa sosialisi perlu dilakukan oleh KPU di seluruh tingkatan antara lain tingginya jumlah suara tidak sah, potensi hoaks yang mengalami peningkatan menjelang Pemilu, isu SARA serta persentase jumlah calon pemilih pemula yang tinggi,” ujar Augus Mellaz.  Lebih lanjut, Auguts menjelaskan bahwa kerangka sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang dirumuskan KPU RI bertujuan untuk menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dan menjadi pusat kolaborasi multi pihak.  “KPU harus melihat entitas lembaga lain sebagai satu kesatuan dalam mensukseskan Pemilu. Lembaga diluar KPU dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Sehingga diperlukan kolaborasi multi pihak sebagai upaya KPU untuk  membuka ruang komunikasi dan kerjasama. Misalkan dengan Parpol, pemerintah, akademisi, professional media massa, NGO, pengawas pemilu dll,” jelas Agust. Rakor yang ditaja KPU RI ini juga diikuti oleh 1.096 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Divisi Sosdiklih dan Parmas, Kabag Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi, Komisioner KPU Kabupaten/kota dan  Kasubbag Teknis dan Parmas Kabupaten/Kota. #KPUKuansing #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

SOSIALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2022 DAN PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

   #TemanPemilih, KPU Kabupaten Kuantan Singingi menggelar acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2022 pada hari Jumat, 29 Juli 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kuansing, dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pimpinan Partai Politik se Kuansing. Informasi mengenai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 disampaikan oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Wigati Iswandhiari. Sedangkan informasi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemiihan Umum Tahun 2024  disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahdanan.     #KPUMelayani #KPUKuansing #PemiluSerentak2024

Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula MAN 1 Kuansing

#TemanPemilih, hari ini Selasa, 21 Juni  KPU Kabupaten Kuansing bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing memfasilitasi kegiatan perekaman KTP Elektronik. Kegiatan perekaman ini diperuntukkan bagi 105 pemilih pemula yang merupakan siswa/i MAN 1 Kuansing.  Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022. Kegiatan didampingi langsung oleh Kepala Disdukcapil Kuansing, Bpk. Refendi Zukman, S.Sos, M.Si dan jajaran KPU Kuansing.  Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan berkesinambungan sebagai upaya KPU Kuansing melindungi hak pilih masyarakat Kuansing dalam  menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  #PemiluSerentak2024 #KPUKuansing #KPUMelayani

Sekretariat KPU Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

#TemanPemilih Selasa, 21 Juni 2022, bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru seluruh Sekretariat KPU Kuansing mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se- Riau, acara dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia Parsadaan Harahap,  Ketua dan Anggota KPU Provinsi Riau, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Kapuslatlitbang serta  narasumber Tim Pakar Nazir Salim Manik dan Tenaga Ahli Mohamad Fadlillah, serta seluruh PNS Sekretariat KPU se-Provinsi Riau.  Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas tata kelola Pemilu bagi Sekretariat KPU  di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam arahannya anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menekankan kunci sukses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 terletak pada SDM nya. Pelatihan ini dilaksanakan dengan harapan seluruh pegawai KPU memiliki pengetahuan dasar dan pemahaman yang sama terkait tata kelola kepemiluan. Pelatihan ini juga salah satu wadah pembelajaran untuk meningkatkan Integritas dan kompetensi pegawai terkait tata kelola kepemiluan,  karena anggota KPU dan  sekretariat KPU merupakan satu kesatuan yang harus sinergi dan saling menguatkan melalui komunikasi, soliditas dan kompetensi. Melalui video teleconference, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno memberikan arahan bahwa struktur organisasi KPU merupakan satu kesatuan yg hirarki, KPU mengupayakan pembenahan tata kelola SDM kelembagaan, untuk mewujudkan lembaga KPU yg profesional, berintegritas dan modern melalui peningkatan kapasitas SDM yang berkompeten, berintegritas dan berwibawa. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022

KPU Kuansing  melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 pada hari Kamis, 31 Maret 2022. Kegiatan dihadiri oleh pemangku kepentingan Pemilu di Kabupaten Kuantan Singingi, yaitu Bawaslu, Polres, Dandim 0302 Inhu Kuansing, Partai Politik, Kemenag, Kepala Desa Beringin Taluk dan Kepala SMAN 1 Teluk Kuantan.  Output dari kegiatan ini akan dibentuk Forum Komunikasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kuantan Singingi sebagai wadah komunikasi KPU dan pemangku kepentingan di Kuansing terkait proses pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan mengenai aplikasi Lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang dapat didownload melalui play store.  Adapun jumlah data pemilih berkelanjutan periode Maret 2022 adalah 231.260 pemilih, terdiri dari 116.271 pemilih laki-laki dan 114.989 pemilih perempuan.  #PemiluSerentak2024 #KPUKuansing #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.