
RAKOR EVALUASI VERMIN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK DAN PERSIAPAN VERMIN PERBAIKAN
RAKOR EVALUASI VERMIN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK DAN PERSIAPAN VERMIN PERBAIKAN
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Verifikasi Administrasi (Vermin) Persyaratan Keanggotaan Partai Politik dan Persiapan Vermin Perbaikan yang digelar oleh KPU Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru, tanggal 25 s.d. 27 September 2022.
Selain melakukan penilaian dan merumuskan catatan-catatan terhadap pelaksanaan kegiatan Vermin beberapa waktu yang lalu, Rakor juga untuk mempersiapkan langkah-langkah Vermin perbaikan yang akan dilaksanakan pada 1 s.d. 7 Oktober 2022 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya saat membuka acara mengingatkan agar KPU Kab/Kota dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 berpedoman pada regulasi yang ada serta menjalankan apa yang diperintahkan KPU RI. "Tahapan verifikasi administrasi ranahnya KPU RI. Kab/kota hanya membantu apa yang menjadi tugas-tugas KPU RI," jelasnya di hadapan peserta dari 12 kab/kota se-Riau.
Ilham juga memaparkan bahwa usai Vermin, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual.
Dalam rakor tersebut tampak juga hadir Anggota KPU Provinsi Riau, Firdaus, SH, Nugroho Notosusanto, S.IP, Jhoni Suhedi serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal. B, M.Si beserta Kabag dan Kasubbag di lingkup Sekretariat KPU Provinsi Riau.
Sementara dari KPU Kuantan Singingi dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahdanan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ade Sunandar, serta Admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten KuantanSingingi, Maulidi Saputra.