
Pendidikan Pemilih Bagi Desa Parmas Rendah di Kabupaten Kuantan Singingi
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nonor 515/PP.06-SD/06/06/KPU/VI/2021 tanggal 1 Juni 2021 Perihal Fasilitasi Pendidikan Pemilih 2021. Dan lokasi pertama yang dikunjungi adalah Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat yang memiliki tingkat partisipasi mencapai 44,17 persen. Di desa ini pula terdapat 3 TPS dengan tingkat parmas terendah antara lain TPS 1 (74,84 persen), TPS 2 (39,79 persen) dan TPS 3 (22,67 persen).
Anggota KPU Kuansing Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wigati Iswandhiari yang hadir pada kegiatan pendidikan pemilih ini mencoba memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya demokrasi baik pemilu maupun pemilihan. Dia juga coba menggali apa saja faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat Lubuk Kebun. “Informasi ini akan diolah lebih lanjut oleh KPU Kuansing untuk dipetakan permasalahannya dan saran atau rekomendasi penyelesaian permalahan yang kemudian diteruskan sebagai bahan laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Riau,” kata Wigati di lokasi pendidikan pemilih SD Negeri 003 Desa Kebun.
Wigati sendiri pada kegiatan pendidikan pemilih ini, menyampaikan materi dengan metode permainan/interaktif sehingga informasi yang dibutuhkan dari peserta dapat digali mendalam.
Selain Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat, ada 9 desa/kelurahan lain yang akan mengikuti kegiatan serupa, yakni desa di Pucuk Rantau, Inuman, Singingi Hilir, Cerenti dan Kuantan Mudik