Berita Terkini

KPU Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti kegiatan daring Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Senin, 31 Januari 2022 Pukul 14.00, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, mengikuti kegiatan daring Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang ditaja oleh KPU Provinsi Riau.
 
Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan para Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu juga dihadiri oleh KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Riau. 
Acara dibuka oleh Ilham Muhammad Yasir, Ketua KPU Provinsi Riau dan dilanjutkan dengan sosialisasi juknis RB yang disampaikan oleh Nur Syaafaat Kabag Organisasi dan Tata Laksana dan Windra Subekti, Tenaga Ahli  Bidang SDM dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI. 

Dijelaskan bahwa terdapat delapan area perubahan dalam Reformasi Birokrasi yang menjadi fokus pembangunan, antara lain: 1) Manajemen Perubahan; 2) Deregulasi Kebijakan; 3) Penataan Organisasi; 4) Penataan Tatalaksana; 5) Penataan SDM Aparatur; 6) Penguatan Akuntabilitas Kinerja; 7) Penguatan Pengawasan; 8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan wujud kepatuhan dan juga merupakan kebutuhan bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Tagline “KPU Melayani” sesungguhnya harus dijiwai oleh setiap warga KPU, karena pada hakekatnya tugas utama sebagai penyelenggara Pemilu adalah melayani.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 965 kali